Pembangunan jalan raya merupakan rencana pelayanan publik dimana setiap detiknya selalu berhubungan dengan aktivitas masyarakat, artinya jalan raya merupakan kebutuhan dasar berkenaan dengan hajat hidup orang banyak terkait mobilisasi ekonomi dan sektor kehidupan lainnya. jalan Tol merupakan jalan lururs yang dikhususkan untuk kendaraaan bersumbu dua atau lebih dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari suatu tempat ketempat lain. Pembangunan jalan Tol juga dibangun dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena pembangunan jalan tol tidak hanya berguna untuk melerai kemacetan yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi akses penunjang dalam mempercepat kendaraaan logistik sehingga akan mempercepat distribusi barang dan akan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar. Namun yang membedakan jalan raya dan jalan tol adalah adanya biaya yang dikeluarkan untuk melewati jalan tersebut, karena jalan Tol merupakan jalan khusus yang dibangun menggunakan investasi dari pihak swasta, dalam artian pihak swasta yang membiayai pembangunan jalan tol tersebut.
Meskipun Jalan Tol dibangun dengan investasi dari pihak swasta namun Jalan tol ini juga merupakan salah satu program pelayanan publik dimana pemerintah berusaha menambah dan memperbaiki fasilitas daerah, pemerintah bekerjasama dengan pihak swata karena pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar, program tersebut bertujuan untuk mendukung kemajuan masyarakat di daerah tersebut. khusunya kota Makassar, usai pembangunan jalan Tol layang AP Pettarani yang dibangun untuk menghubungkan pusat kota Makassar dengan pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, bandara Hasanuddin dan pesisir selatan Sulawesi yang telah selesai tahun 2020 ini dan mungkin akan segera di operasikan di akhir tahun. Pemerintah Kota Makassar kembali menyusun program jalan tol yang akan di bangun di daerah pesisir yang akan menghubungkan 4 kabupaten dan wilayah industry.
Rencana Pemerintah kota Makassar untuk membanguna jalan Tol pesisir merupakan jalan tol yang akan menghubungkan kota Makassar, Jeneponto, Takalar, Bantaeng hingga Bulukumba. Jalan tol ini rencananya akan dibangun didaerah pesisir pantai untuk menghindari pembebasan lahan dan juga tol ini di konsep jika melewati wilayah pesisir pantai agar terlihat lebh indah karena kita dapat menikmati keindahan alam daerah pesisir. Jalan tol ini merupakan kebutuhan yang mendesak jika kota besar ingin menang persaingan dalam kompetisi pembangunan infrastruktur dengan dearah lain maupun Negara lain. Selain itu jalan tol ini juga merupakan kebutuhan Yang mendesak dimana untuk melerai arus jalur padat di daerah jalur Trans Sulawesi dari Kota Makassar, Gowa dan ke Takalar hingga ke ujung selatan Sulsel. Jalan Tol pesisir ini juga di rencanakan sebagai kelanjutan dari jalan Tol layang AP Pettarani yang dimana jalan Tol ini akan mendukung konektivitas pengembangan Kawasan Industri Makassar(KIMA) dengan Kawasan Industri Takalar dan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) dengan Newport.
Dengan mengetahui tujuan dari pembangunan jalan Tol pesisir tersebut, dapat dikatakan bahwa pemerintah kota Makassar berusaha keras untuk meningkatkan pelayanan publik dengan merencanakan pembangunan berbagai fasilitas daerah yang menajdi kebutuhan masyarakat daerah tersebut, kita ketahui dimana masalah yang sering terjadi dengan mobilitas penduduk adalah jalur yang padat (macet) yang menghambat dan menyita banyak waktu untuk sampai ketujuan. Dengan adanya jalur bebas hambatan ini (Jalan Tol) pemerintah bertujuan untuk mengatasi hal tersebut diamana dengan dibangunnya jalan Tol ini dapat mempercepat mobilitas masyarakat, karena jalan Tol ini dibangun untuk melerai kemacetan di jalur yang padat dan juga dibangun untuk mendukung konektivitas daerah-daerah indrusti sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Penulis : Fahrul.H (Mahasiswa Akuntansi UINAM)