Andi Muzriadi (30) warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi kantor DPRD Bone. Ia mengadu terkait pemecatannya sebagai honorer Anggota Satpol PP Bone. Kamis (25/2/2021) lalu
Andi Muzriadi (30) bersama istri datang mempertanyakan terkait pemecatannya. Menurutnya pemecatan itu sepihak. Ia merasa tidak memiliki kasus pelanggaran berat.
Muzriadi mengatakan kepada dewan, pekan lalu usai pesta pernikahannya, ia bersama istri masuk kantor. Dia terkejut karena sesampainya di Kantor Satpol PP Bone, dia diberikan surat SK pemecatan bersama istrinya.
“Terpaksa saya mengadu keDPRD untuk mempertanyakan ini mengapa saya dikeluarkan tanpa alasan yang pasti bukan hanya saya istri saya juga dikeluarkan dari Kesatuan dan saya merasa tidak mempunyai pelanggaran berat,"tuturnya
“Istri saya bingung kenapa ada begini dia merasa malau dan pulang menceritakan hal ini kesaya. Kasian saya ini habis menikah langsung dipecat. Dipecat bersama istri lagi tanpa ada alasan yang pasti dan saya berusaha menenui Pimpinan Pak Kasat Pol PP tetapi dia selalu sibuk."Ujarnya
Lanjut Muzriadi, dulu memang dia pernah diperiksa soal hubungannya dengan Reski Amalia yang kini menjadi istrinya. Tetapi kata dia, itu sudah selesai dan menurut Penyidik Satpol PP tidak ada pelanggaran.
“Saya memang berteman dengan Reski tapi hubungan saya dengan dia hanya sebagai teman antara senior dan junior. Kebetulan saya dan Reski satu Kantor di Satpol PP. Saya pun tau bahwa dia punya suami tapi saya tidak campuri urusan rumah tangga mereka."Ujarnya
Selanjutnya dia mengatakan, kalau pun akhirnya dia menikah dengan Reski. "Itu Jodoh"
“Pernikahan saya ini dengan Reski resmi karena dia juga sudah bercerai dengan suaminya. Kasihan juga ini sudah 12 tahun mengabdi sebagai honor, sudah menikah tiba-tiba dipecat tanpa alasan yang pasti ataupun pelanggaran berat." Tutup Andi Muzriadi. (Muh Yunus)