Dimana kedua sepeda motor tersebut setelah di cek di bagian Samsat ternyata kendaraan tersebut memakai pelat nomor gantung (palsu)
IPTU AHMADIN, selaku Kanit Regident Satuan Lalulintas yang bertugas pada unit regident di samsat Bulukumba menyampaikan hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima kami sebagai anggota Lalulintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan Cek Fisik, dengan adanya pelayanan Cek Fisik kita dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong di kalangan masyarakat," imbuhnya.
Lanjut IPTU AHMADIN megatakan Guna menjamin dan melindungi keabsahan, kebenaran dan keamanan tanda bukti Kendaraan, cek fisik kendaraan bermotor merupakan langkah pembuktian kecocokan antara fisik kendaraan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemilik kendaraan, terangnya.
Menurut Kapolsek Bulukumpa AKP BUDIAWAN,S.IP membenarkan adanya 2 Unit kendaraan sepeda motor yang ikut di amankan dari pelaku curanmor.
“pihak Polsek telah mengamankan juga 2 Unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan, dan kami bawa untuk cek identitas kebenaran kendaraan tersebut di Samsat Kab. Bulukumba,” Ujar Kapolsek. (Husni)