Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin menyebut bahwa pejabat pemerintahan dituntut untuk terus melahirkan inovasi dan kreativitas untuk melaksanakan kegiatan yang dirasakan masyarakat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia juga menegaskan kepada pejabat di Bantaeng untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan norma dan nilai aturan yang telah ada. Dia menyebut, penegasan itu berlaku dalam kondisi apapun.
"Dalam kondisi apapun tetap laksanakan Tupoksi sesuai dengan tanggung jawab, mengacu pada norma dan nilai-nilai peraturan," jelas dia.
Dia menambahkan, setelah mutasi ini, akan tetap dilakukam evaluasi secara berjenjang dan berkala. Dia menyebut, kontrak kinerja yang ditandatangani akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.
"Jika dalam evaluasi itu pejabat yang dimaksud tidak berkinerja baik, maka kami akan mempertimbangkan untuk kembali melakukan rotasi dan mutasi," jelas dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Muslimin mengatakan, ada sebanyak 22 pejabat yang ikut dalam pelantikan dan serah terima jabatan itu. Mereka di antaranya sebanyak enam orang pejabat eselon II, 12 orang pejabat eselon III dan empat orang pejabat eselon IV.
Beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru saja dilantik antara lain Syamsul Suli yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Setda. Syamsul Suli digantikan oleh Meyriani Madjid yang sebelumnya menduduki jabatan Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan.
H. Subhan dilantik sebagai Kadis Kominfo SP, Muh. Tafsir dilantik menduduki jabatan Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan. Sementara itu Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Pol PP dan Pemadam Kebaran, dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Linmas. Serta Awaluddin Ramli yang dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Asisten Bidang Pemerintahan, H. Hartawan Zainuddin, Asisten Bidang Administrasi, Asruddin, serta para Kepala OPD terkait.(*)