SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Ancam Warganya Dengan Balok, Kades Possi Tanah di Laporkan ke Polres Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Ancam Warganya Dengan Balok, Kades Possi Tanah di Laporkan ke Polres Bulukumba


sulsellima.com, BULUKUMBA - Hj. Asma Raja, warga Dusun Bonto Marahe desa Posisi Tanah Kecamatan Kajang pada Minggu (06/06) diancam menggunakan balok oleh  Kepala Desa Possi Tanah, Baharuddin.

Atas kejadian yang menimpanya tersebut, Asma Raja , perempuan berusia 52 tahun ini pun melaporkan tindakan brutal kadesnya ke Polres Bulukumba pada Senin (07/06).

Asma Raja mengatakan, kejadianya terjadi sekitar pukul 20.00 WITA pada Minggu malam di acara pesta pernikahan tetangganya, tidak berselang lama Kepala Desa Possi Tanah datang ke pesta dan melontarkan kata-kata yang tidak sewajarnya sambil membawa kayu.

“Jadi awalnya saya duduk bersama ibu desa di pesta pernikahan itu, tiba-tiba handphone milik ibu desa diberikan ke saya dengan mengatakan bahwa suaminya (Pak Desa) ingin bicara, sayapun menyampaikan ada apa Pak Desa mau bicara dengan saya di telphone, jadi saya menghiraukan telphone tersebut, tidak berselang lama Pak desa datang marah-marah di acara pernikahan,” ungkapnya ke reporter sulsellima.

Tidak hanya datang dengan kemarahan, Kepala desa ini pun nyaris melakukan penganiayaan menggunakan kayu (Balok), beruntung warga yang berada dilokasi menenangkan kepala desa dan meminta untuk meninggalkan lokasi pesta pernikahan.


Karena tak ingin berkepenjangan dan terjadi pertikaian, Hj Asma Raja memutuskan untuk melaporkan tindakan kepala desa itu ke Polres Bulukumba. "Ini untuk menjaga stabilitas keamanan makanya Saya laporkan ke polisi, karena negara kita negara hukum," Jelasnya

Lanjut, Asma Raja  juga mengatakan, bahwa sebagai Kepala Desa seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dan jika ada masalah dengan warga seharusnya melakukan komunikasi dengan baik bukan dengan cara-cara yang tidak wajar selayaknya seorang pemerintah.

Kalau masalah ini ada hubungannya dengan Pilkades lalu saya kira itu sudah selesai. Sekarang Pemerintah itu tugasnya megayomi dan merangkul, Dan saya berharap kepada pihak kepolisian untuk segara menangani kasus ini," harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan bukti lapor polisi tersebut masih berada di meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Alurnya dari bikin laporan di penjagaan terus ke Sium untuk masuk ke meja Kapolres, habis itu ke saya, baru saya tunjuk unit penyidiknya,"singkat Bayu.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Kepala Desa Possi Tanah, Baharuddin Aco yang dihubungi via telepon gengamnya, ia membantah tentang tuduhan melakukan pengancaman terhadap warganya Hj Asma Raja.

Persoalan marah-marah itu menurut saya itu hal yang wajar-wajar saja, karena saya ini di fitnah. Saya saat itu tidak membawa kayu, saya hanya datang menggunakan sarung dengan marah-marah,”jelasnya.

Baharuddin mengaku tak gentar atas pelaporan warga tersebut, apalagi ia mengaku tak melakukan pengancaman seperi yang dituduhkan. " Dan saya malah akan melapor balik juga atas dugaan fitnah ini, saya ingin melihat dulu seperti apa pelaporannya,"tutupnya.


[Reportase: Sakril]

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com