SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polres Bulukumba Berhasil Mengungkap Tiga Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Orang Selayar - SULSELLIMA.COM

Polres Bulukumba Berhasil Mengungkap Tiga Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Orang Selayar

BULUKUMBA, sulsellima.com - Kepolisian Resor Bulukumba kembali berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian Kendaraan Bermotor yang selama ini melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Bulukumba, Senin (25/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.IK, menyampaikan bahwa benar pihaknya telah berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku Curanmor di Kabupaten Selayar, tepatnya di Jalan Jend. Ahmad Yani Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng. 


Dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan bukti – bukti dilapangan diketahui para pelaku berada di Kabupaten Selayar dan hendak melakukan transaksi jual motor hasil curian tersebut sehingga personil unit Resmob Polres Bulukumba bersama dengan Kanit Res Ujung Bulu IPDA A.Aswad Salam,S.H,M.H berangkat menuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar dan berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Kepulauan Selayar, saat tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar personil gabungan menuju kesasaran tempat persembunyian para pelaku dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang  pelaku yakni AS (16), Pelajar, alamat Jl.Cendana Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, MT (18), Nelayan & Buruh Bangunan, Alamat Dusun Mangngatti Utara Desa Labuang Pamajang Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Selayar dan SF (18), Buruh bangunan, alamat Benteng Kabupaten Selayar dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor merk Yamaha Lexi warna putih dan Honda Scoopy warna merah maron yang merupakan barang bukti hasil curian para pelaku serta  mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor Yamaha Fiz-R dan Yamaha Mio GT yang digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya. Ungkap Kasat

Lanjut Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.IK, menjelaskan bahwa dari hasil introgasi kepada para pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku MT dan AS, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha lexi warna putih pada hari Jumat tgl 22 Oktober 2021 sekira pukul pukul 21.00 wita di Jl.Matahari Kabupaten Bulukumba, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Gt warna biru kemudian berjalan sambil mencari sepeda motor yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci leher dan selanjutnya mengambil sepeda motor tersebut dengan cara mendorong / stut lalu membawa menuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara pelaku SF mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda scoopy warna merah maroon pada hari Jumat tgl 22 Oktober 2021 skitar pukul 01.40 wita di Jl.Dato tiro Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu Kab.Bulukumba, bersama dengan seorang rekannya yakni KL yang sampai saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran terhadap pelaku tersebut dengan modus yang sama mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong/stut kendaraan tersebut dan menuju ke ke Kabupaten Kepulauan Selayar.

AKP Bayu Wicaksono Febrianto,S.IK, menambahkan bahwa pelaku AS, berperan sebagai penunjuk arah atau penunjuk jalan di Wilayah Kabupaten Bulukumba, jadi kini ketiga Pelaku beserta 4 (empat) unit barang bukti kendaraan telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com