SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Bekuk Pencuri Handphone - SULSELLIMA.COM

Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Bekuk Pencuri Handphone

BULUKUMBA, SULSELLUNA.COM -  Satreskrim unit Reserse mobile (Resmob) dan Personel Satintelkam Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


A alias AG (22), Buruh bangunan warga Tanumbeng Desa Bonto Tangnga Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba di amankan oleh Tim Buser Polres Bulukumba, Selasa (30/8/2022)

Korban Irwan Afandi (21), Mahasiswa warga Dusun Tanah Eja Desa Manyampa Kecamatan Ujung Loe, mengalami kehilangan sebuah handphone merek Vivo warna putih yang ia simpan di atas tempat tidur di dalam kamarnya pada bulan Maret 2022.

Atas kejadian yang di alaminya, korban membuat laporan polisi di Polsek Ujung Loe, pada Rabu 09 Maret 2022 guna pengusutan lebih lanjut

Dari laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi identitas pelaku yang saat itu sedang berada di kota Makassar.

Tim Resmob, di pimpin Dantim AIPTU Ardiman A.Yacob bergerak menuju kota Makassar, dan di backup oleh Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti curiannya, di Jalan Landak Kota Makassar.

Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan kejadian tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba di backup Resmob Polda Sulsel telah mengamankan A Alias AG (22) seorang Buruh bangunan warga Kecamatan Bontotiro dalam Perkara tindak pidana pencurian.

IPTU H.Marala menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat korban Irwan Afandi warga Kecamatan Ujung Loe melaporkan kasus pencurian yang di alaminya, dari laporan tersebut anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi pelaku yang berada di Makassar.

"Jadi, dini hari tadi Tim gabungan telah mengamankan A alias AG beserta barang buktinya di Jalan Landak kota Makassar." Ucap IPTU Marala. 

Sementara itu AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku A alias AG mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian 1 unit handphone yang tersimpan di atas tempat tidur dalam kamar korban.

"Jadi pelaku mengambil handphone korban dengan cara memanjat pagar rumah dan masuk lewat pintu depan rumah korban dan kemudian mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri meninggalkan TKP" Jelas AKP Abustam.

Kasat Reskrim AKP Abustam menambahkan bahwa saat ini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di mapolsek Ujung Loe guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 buah handphone sudah kami amankan di Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba karena Laporan Polisinya di tangani Polsek Ujung Loe” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com