SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Andi Erlina Halmin Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Desa Bonto Mate'ne - SULSELLIMA.COM

Andi Erlina Halmin Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 di Desa Bonto Mate'ne

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Anggota DPRD Bulukumba, Ir. Andi Erlina Halmin (PKB) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kemudahan Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro di Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Rabu, (7/12/2022).


Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bulukumba, Andi Ayu Cahyani, SH.MH, Pejabat Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro, Andi Ahmad Syukri, SP.

Andi Erlina Halmin mengatakan Peraturan Daerah ini sangat bermanfaat karena melihat banyaknya usaha mikro yang ada di Desa Bonto Mate'ne dan di harapkan peserta kegiatan ini dapat menjadi perpanjangan tangan kepada masyarakat lain yang tidak sempat hadir pada kegiatan hari ini.

"Perda ini dibuat untuk meningkatkan kemajuan ekonomi sehingga industri kita dapat bersaing, pembimbingan terhadap pengusaha mikro dan pengembangan SDM Pemerintah Daerah telah melakukan pelathian untuk mengembangkan industri yang ada di Kab. Bulukumba,"ungkap dihadapan warga.

Kegiatan ini turut dihadiri Bhabinkantipmas Desa Bonto Mate'ne, Pemerintah Desa, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Bonto Mate'ne.***


Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com