SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Langkah tindak lanjut dari perintah Panglima TNI dan Pangdam XIV Hasanuddin untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia, Dandim 1415 Selayar lakukan pemeriksaan mendadak ponsel personil Kodim 1415/Selayar pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dimulai dengan "Jam Komandan" yang dipimpin langsung oleh Dandim Letkol Inf Nanang Agung Wibowo. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan ponsel seluruh personel. Pemeriksaan dilakukan di Aula Makodim 1415/Selayar, Jalan Kelapa, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, mulai pukul 07.30 Wita.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh personel Kodim 1415 Selayar diwajibkan mengikuti arahan dan pemeriksaan ponsel tanpa terkecuali. Dandim menekankan pentingnya memahami dampak negatif dari judi online, serta sanksi hukum berat yang dapat dikenakan kepada pelakunya.
"Saya meminta seluruh prajurit untuk menjauhi aktivitas ilegal ini. Judi online tidak hanya merusak diri sendiri dan keluarga, tetapi juga melanggar hukum negara dan ajaran agama kita," ujar Letkol Inf Nanang Agung Wibowo.
Dandim juga menegaskan instruksi dari Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang menyatakan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi ini dapat berupa tindakan disiplin, penahanan ringan, hingga pemidanaan sesuai tingkat pelanggaran.
Selain itu, Letkol Nanang mengingatkan anggota untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat musim hujan, serta menjaga kesehatan dengan menghindari begadang dan konsumsi alkohol.
Kodim 1415 Selayar berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan judi online, guna menjaga kedisiplinan prajurit dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah teritorialnya.***