BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Warga Kecamatan Bonto Tiro kini bisa bernapas lega dengan hadirnya alat perekaman KTP yang telah beroperasi di kantor Camat Bonto Tiro mulai hari ini.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk melakukan perekaman KTP.
Pengadaan alat perekaman KTP ini merupakan langkah strategis untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan identitas resmi mereka.
Dengan adanya layanan ini, warga bisa melakukan perekaman dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus mengantri di kantor kecamatan atau tempat lain yang lebih jauh.
Langkah ini juga mendapatkan apresiasi dari Dr. Supriadi, anggota DPRD Bulukumba dari Dapil V.
Menurutnya, fasilitas perekaman KTP di kecamatan adalah solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi kependudukan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya agar semua proses administrasi kependudukan di Bonto Tiro berjalan lancar,” ujarnya.
Kehadiran alat perekaman ini diharapkan tidak hanya mempermudah warga Bonto Tiro dalam mengurus KTP, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya memiliki kartu identitas.
Dengan KTP, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pemerintah, perbankan, dan keperluan lainnya yang membutuhkan identitas resmi. Proses perekaman KTP di kantor camat ini juga dipastikan akan dilakukan secara efektif.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perekaman KTP, kantor camat Bonto Tiro siap memberikan bantuan.
Warga bisa menghubungi petugas setempat untuk mendapatkan informasi mengenai jadwal perekaman dan persyaratan yang dibutuhkan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Terutama bagi warga Bonto Tiro yang kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk melakukan perekaman KTP. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Bonto Tiro.
Dengan fasilitas yang semakin dekat, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan mereka secara lebih efisien.***