BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Tim gabungan dari Unit Resmob dan Satuan Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kambing yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial SA alias LI (40), warga Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, ditangkap pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WITA di kediaman pelaku tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan enam ekor kambing yang diduga merupakan hasil curian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama SU (32), warga Lingkungan Batuppi, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, yang kehilangan dua ekor kambing pada April 2025. Kambing miliknya hilang dari kandang saat malam hari dan diduga kuat dicuri.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Jumat (6/6).
Tim gabungan kemudian bergerak menuju Kabupaten Jeneponto dan berhasil menangkap SA. Dalam interogasi, SA mengaku telah melakukan pencurian ternak kambing di sejumlah lokasi di wilayah Bulukumba. Ia menyebut beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Lebih lanjut, SA mengungkap bahwa sebagian kambing hasil curian telah dijual kepada seorang penadah di Kabupaten Gowa. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan pengembangan dan berhasil menyita enam ekor kambing. Namun, penadah berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini, tersangka SA dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang Iptu Ali.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami keterlibatan SA dalam kasus pencurian lainnya, termasuk di wilayah Kecamatan Bonto Tiro. Polisi menduga adanya jaringan pencurian ternak yang terorganisir di daerah tersebut.
“Pada Mei lalu, kami juga berhasil membongkar komplotan pencuri kuda. Kini, giliran pencurian kambing yang berhasil kami ungkap. Masih ada beberapa kelompok lain yang saat ini sedang kami dalami. Keberhasilan ini tentu berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” kata Iptu Ali menutup pernyataannya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.***