<
BREAKING NEWS

Eksekusi Tanah Sengketa di Bulukumba Berlangsung Kondusif, Polres Kerahkan 46 Personel

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Kepolisian Resor Bulukumba sukses mengawal proses eksekusi lahan kebun di Dusun Pada Idi, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Senin (7/7), tanpa insiden berarti. Eksekusi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan berlangsung dalam suasana aman dan tertib.


Sebanyak 46 personel gabungan dari Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale dikerahkan dalam kegiatan pengamanan, di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Bulukumba, AKP Andi Akbar Munir, S.H., S.E., M.M.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor: 1/Pdt.Eks/2023/PN Blk jo. 44/Pdt.G/2000/PN Blk jo. 417/PDT/2001/PT MKS jo. 1867/Pdt/2003, tertanggal 4 September 2023. Objek yang disengketakan adalah sebidang tanah kebun seluas sekitar 30 are.

Menurut pihak kepolisian, pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional, mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di lapangan. Tidak ditemukan adanya perlawanan atau gesekan dari pihak-pihak terkait selama proses berlangsung.

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah menjaga situasi tetap tertib," kata AKP Andi Akbar Munir kepada wartawan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., melalui Kabag Ops-nya, menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat sekitar serta seluruh petugas yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjamin keamanan dalam setiap kegiatan hukum demi menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

“Polres Bulukumba berkomitmen memberikan pengamanan maksimal terhadap setiap aktivitas yang bersentuhan dengan kepentingan hukum dan masyarakat,” ujar AKP Andi Akbar.

Eksekusi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menciptakan proses penegakan hukum yang damai dan bermartabat di daerah.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image