<
BREAKING NEWS

Kasus Desa Kayuadi yang Sempat Viral Dipertanyakan, KNPI Selayar Desak Kejelasan Penanganan

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Ketua DPD KNPI Kepulauan Selayar, Akbar Putra, mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan persoalan di Desa Kayuadi yang sebelumnya ramai diberitakan berbagai media, namun kini dinilai seolah tenggelam tanpa kejelasan penyelesaian.


Kasus tersebut mencuat setelah beredar laporan bahwa Pemerintah Desa Kayuadi di bawah kepemimpinan Akbal Billo diduga belum menyalurkan sejumlah hak aparatur desa serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa insentif kepala seksi dan kepala urusan (kasi/kaur) belum dibayarkan selama empat bulan, staf desa tertunggak tiga bulan, sementara honor kader desa dilaporkan belum dibayarkan hingga enam bulan. Tak hanya itu, BLT Dana Desa bagi warga miskin juga dikabarkan belum disalurkan selama sembilan bulan, terhitung sejak April hingga Desember 2025.

Akbar Putra menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa penjelasan resmi kepada publik. Menurutnya, keterlambatan pembayaran yang berlangsung berbulan-bulan menyangkut langsung hak aparatur desa dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat.

“Ini menyangkut hak aparatur desa dan hak masyarakat miskin. Jika benar terjadi keterlambatan hingga berbulan-bulan, maka pemerintah desa wajib memberikan klarifikasi terbuka. Jangan sampai kasus yang sempat viral ini berakhir tanpa kepastian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti informasi terkait alokasi Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan sebesar 20 persen dari total Dana Desa 2025 yang disebut-sebut belum ditransfer ke rekening BUMDes, sehingga program tersebut belum terealisasi.

Menurut Akbar, peran camat, inspektorat, serta instansi terkait di tingkat kabupaten menjadi krusial untuk segera melakukan penelusuran dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

“Jika ada kendala administrasi, jelaskan secara transparan. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa harus dijaga,” katanya.

DPD KNPI Kepulauan Selayar menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen organisasi kepemudaan tersebut dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image