Puluhan Paket Diduga Kokain Terdampar di Pesisir Selayar, Polisi Selidiki Asal-Usulnya
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Warga nelayan di pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar dikejutkan dengan penemuan puluhan paket mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain dalam beberapa waktu terakhir. Total barang yang ditemukan dari sejumlah lokasi berbeda tersebut mencapai sekitar 25 paket dengan berat bruto sekitar 25,44 kilogram.
Kapolres Kepulauan Selayar, Didid Imawan, menjelaskan bahwa penemuan pertama terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 24.00 Wita di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu.
Seorang warga bernama Kamaruddin menemukan dua bungkusan mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut. Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “STONE” dengan berat bruto sekitar 690 gram, serta satu bungkusan plastik putih yang dililit lakban dengan berat sekitar 1 kilogram.
“Warga yang menemukan barang tersebut kemudian melaporkan kepada anggota Polres Kepulauan Selayar. Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan sampel awal menggunakan alat rapid test narkotika dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain,” kata Didid Imawan.
Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wita di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Seorang warga bernama Irwan menemukan sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Saat karung tersebut dibuka, di dalamnya terdapat tujuh pasang sepatu serta empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain dengan berat bruto sekitar 3 kilogram.
“Barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat, dan pada keesokan harinya Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar langsung mendatangi lokasi serta mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain dua temuan tersebut, pada Jumat, 13 Maret 2026, juga dilakukan penyerahan barang bukti lain yang diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar.
Barang yang diserahkan terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terlakban dengan berat sekitar 14 kilogram serta enam bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar 5 kilogram. Seluruh paket tersebut disebut merupakan hasil temuan masyarakat di wilayah pesisir Selayar.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan masyarakat telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sebagian sampelnya telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan awal dari temuan tanggal 28 Februari menunjukkan positif mengandung narkotika golongan I jenis kokain. Kami telah melakukan pengamanan barang bukti, pembuatan berita acara, serta pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik,” kata Didid Imawan.
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan guna menelusuri asal-usul paket narkotika tersebut yang diduga hanyut hingga ke pesisir Selayar.
Perkembangan terakhir, barang temuan yang sebelumnya diamankan oleh Kodim 1415/Selayar telah dibawa ke Makassar oleh Dandim 1415 Selayar untuk diserahkan kepada Kodam XIV/Hasanuddin dan selanjutnya diteruskan kepada Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, barang temuan yang diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar juga akan dibawa ke Polda Sulawesi Selatan dan diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa proses penyerahan serta kemungkinan konferensi pers resmi terkait temuan narkotika tersebut akan dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bentuk koordinasi lintas institusi dalam penanganan kasus yang kini menjadi perhatian aparat keamanan tersebut.***