Kegiatan sosialisasi tersebut kerjasama dengan Karangtaruna Siapaka Tuo, Desa Balangtaroang dengan mengambil Tema "Pelayanan dokumen kependudukan berbasis online dimasa pandemi corona kabupaten kulukumba” Bertempat di Aula Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Rabu (21/10/2020).
Kegiatan sosialisasi turut di hadiri Kepala disdukcapil bulukumba diwakili kabid lendaftaran penduduk Andi Afriadi, Kepala Desa Balangtaroang Abdul Waris, Ketua PPDI Kab. Bulukumba Suherman, Ketua Karangtaruna Sipakatuo Arianto. Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat Desa Balangtaroang.
Andi Afriadi mewakili kadis menyampaikan bahwa pelayanan melalui dalam jaringan (daring) serta pendataan dan perekaman terhadap pemilih pemula yang diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk untuk mesukseskan pesta demokrasi pada 9 Desember 2020.
“Seluruh penduduk khususnya pemilih pemula, itu harus memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kab.Bulukumba selanjutnya kami dari Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat melalui fasilitasa media sosial melalui whatsapp atau link yang ada difacebook yang bisa digunakan untuk mendaftar KTP Akta maupun kk,"tutur Andi Afriadi mewakili kadis disdukcapil
Lebih lanjut, dia juga berharap agar kegiatan sosialisasi seperti ini tersampaikan informasi kepada masyarakat terkait denga hal-hal yang berkaitan dengan pencatatan Sipil,"ujarnya yang juga pemateri dalam sosialisai kebijkan kependudukan.
Di tempat yang sama, Muh Arsyi Wahab Mahasiswa KKN-DK angkatan 64 Kelompok 15 Bulukumba menekankan bahwa Pelayanan di Pemerintahan Desa Bukan hanya sebagai pemberi pengantar administrasi tapi seharusnya juga mendampingi atau memfasilitasi sampai ke Dinas Pencatatan Sipil sehingga asas cepat, mudah, dan murah itu tercapai,”tutupnya saat selesai memandu sosialisasi Dinas Dukcapil
Ketua karangtaruna Sipakatuo Desa Balangtaroang Arianto, juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini dilksanakan agar masyarakat paham dan mengerti prosedur kepengurusan di dinas kependudukan dan catatan sipil di tengah pandemi covid 19 yang berbasis online.
“Masyarakat pun harus mendapatkan informasi penting bahwasanya dibalik pandemi ada kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan yang disediakan capil kabupaten bulukumba. Jadi pengurusan dicapil itu bisa manual dan online,”terang anto sapaanya.(*)