Acara tersebut merupakan penyuluhan yang dilakukan BPN Kabupaten Bulukumba dalam hal melayani masyarakat dalam pembuatan dokumen pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Syamsuddin menyampaikan dirinya menyambut baik kegiatan penyuluhan redistribusi tanah yang diselenggarakan oleh Tim pertanahan kabupaten Bulukumba.
"Diharapkan masyarakat Desa Bontobulaeng bisa memahami apa yang disampaikan oleh pemateri dan kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah bisa sesegera mungkin memilikinya," ujarnya.
Harapan bersama dengan adanya program redistribusi ini masyarakat khususnya Desa Bontobulaeng memiliki tanah dengan dilengkapi surat bukti kepemilikan tanah yang sah sehingga dapat mencegah dan minimalisir terjadinya kasus sengketa dan penyerobotan lahan. (Husni)