SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Ketum DMI Jusuf Kalla Serukan Buka Masjid, Alhamdulillah ! Pemerintah Setujui Sholat Tarawih Di Masjid - SULSELLIMA.COM

Ketum DMI Jusuf Kalla Serukan Buka Masjid, Alhamdulillah ! Pemerintah Setujui Sholat Tarawih Di Masjid


JAKARTA
, SULSELLIMA.com- Atas seruhan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, meminta pengurus masjid diseluruh indonesia membuka mesjid untuk melaksanakan sholat Tarawih dan sholat Idul Fitri, kini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat menjalankan ibadah sholat Tarawih secara berjamaah sepanjang bulan Ramadhan 2021 nanti. 

Namun pelaksanannya tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan (Protkes) lantaran Pandemi Covid-19 belum usai.

JK juga mengusulkan agar Tarawih dilaksanakan secara dua shift atau giliran.

Langkah itu untuk memberi kesempatan seluruh jamaah di sekitar masjid menjalankan sholat Tarawih saat bulan Ramadhan, namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Untuk itu kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan membaginya menjadi dua shift," kata JK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021) lalu. 

Nada yang  sama juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, shalat Tarawih hingga tiga shift di masjid diperbolehkan selama bulan suci Ramadhan.

"Ya bagus, dua atau tiga shift diperbolehkan, intinya adalah selama kita mulai dari waktu isya sampai subuh kan bisa tarawih, bagi yang memahami bahwa shalat tarawih sama dengan shalat malam," kata Cholil menjawab pertanyaan awak media pada jumat (2/4/2021) lalu. 

Atas pertimbangan itu,  Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, menganjurkan pelaksanaan ibadah sholat Tarawih dilakukan dengan sederhana dengan waktu yang tidak berkepanjangan.

Tujuannya, agar waktu berkumpul jamaah bisa dipersingkat sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Dalam melaksanakan sholat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat se-simple mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," kata Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021).

Selain protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarjamaah, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ibadah secara berjamaah di luar ruang atau rumah. Dengan catatan, imbuh Muhadjir, jamaah terdiri dari anggota komunitas yang sudah dikenal satu dengan lainnya.

"Sehingga jamaah dari luar, mohon supaya tidak diizinkan," kata Muhadjir. 

Ibadah sholat Tarawih dan sholat Ied saat Lebaran nanti memang telah diizinkan oleh pemerintah untuk dilakukan. Namun kebijakan yang juga disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bukan tanpa syarat. 

Pelaksanaan ibadah di sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri nanti harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ketat.


Report : Andi Ross

Editor: Redaksi 1

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com