Posko utama yang didirikan perbatasan di Kabupaten Sinjai - Bone untuk melakukan penyekatan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Kini telah beroperasi sejak 1 Mei 2021.
Koordinator Posko Bonto, AKB Fredy Nalle mengatakan, posko penyekatan mudik terlebih dahulu dilakukan tahap sosialisasi mulai tanggal 1-5 Mei 2021. Nantinya, pada tanggal 6-17 Mei penyekatan mudik mulai diberlakukan.
Posko tersebut masih melakukan tahap sosialisasi kepada pengendara yang melitas. Seperti di posko Bonto atau perbatasan Kabupaten Sinjai - Bone.
“Tanggl 6 Mei dilakukan penyekatan dari warga yang melintas dari arah Bone ke Kabupaten Sinjai,” ujar Kapolsek Sinjai Utara
Lanjutnya dia menegaskan, bahwa tidak ada celah bagi siapapun yang hendak mudik pada tanggal yang telah ditetapkan.
“Bagi pengendara dan pengemudi diminta untuk memperlihatkan surat tugas, apabila ada masyarakat atau pemudik yang tidak memberikan alasan yang jelas, maka akan diminta putar balik,” tegasnya.
Karena itu, dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Sinjai agar memberikan informasi kepada keluarganya yang berada di luar kabupaten agar tidak melaksanakan mudik. Mengingat kasus Covid-19 di Sinjai atau di Indonesia pada umumnya masih sangat tinggi.
“Berpandangan pada kasus yang ada di India, itu sangat memiris hati sehingga kita menghimbau kepada warga untuk menahan atau menunda mudik dulu,” tegasnya
Report: Muh Yunus
Editor : Redaksi II