SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Gelapkan Motor dan Belasan HP Milik Majikan, Pekerja Toko Ini Dibekuk Resmob Polsek Biringkanaya - SULSELLIMA.COM

Gelapkan Motor dan Belasan HP Milik Majikan, Pekerja Toko Ini Dibekuk Resmob Polsek Biringkanaya

Pelaku penggelapan UT alias Y ||

MAKASSAR
,sulsellima.com  - Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Putut Yudha Pratama, S.T.K berhasil menangkap UT alias Y (22) karena  telah menggelapkan barang milik majikannya, Sabtu dini hari (14/8/2021).


Adapun barang yang telah digelapkan oleh  tersangka UT alias Y berupa satu unit Sepeda motor merek Yamaha Mio dan delapan belas buah handphone  yang merupakan barang jualan di Counter Handphone korban, tempat tersangka bekerja.


Kepada penyidik yang menginterogasinya, tersangka UT Alias Y membenarkan telah menggelapkan satu unit Sepeda motor dan enam belas handphone dari Counter handphone milik majikan tersangka.


" Iye Pak, saya ambil ki motornya bosku sama enam belas handphonenya dari Counter ", ucap tersangka kepada penyidik saat diinterogasi.


Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH.,S.IK mengungkapkan Tersangka UT alias Y kita tangkap di wilayah Kahu Kabupaten Bone setelah berkordinasi dengan Polsek setempat.


" Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka UT alias Y membenarkan dirinya telah menggelapkan satu unit Sepeda motor dan enam belas handphone dari Counter handphone milik majikan tersangka, ucap kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek Biringkanaya menambahkan " dari tangan tersangka berhasil kita sita satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna kuning dan sepuluh handphone milik korban ".


" Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui keterlibatan pihak lain, "tutup Kompol Rujiyanto.



Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com