SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Hampir di Semua Kabupaten dan Kota di Pulau Sulawesi Terkena Dampak PPKM Lever 4 - SULSELLIMA.COM

Hampir di Semua Kabupaten dan Kota di Pulau Sulawesi Terkena Dampak PPKM Lever 4

JAKARTA, sulsellima.com-  Presiden Joko Widodo resmi  memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang berdasarkan level, pada 3-9 Agustus 2021.


Perpanjangan PPKM berjenjang di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 29 Tahun 2021, Senin (2/8/2021).

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021.

Penempatan level PPKM berjenjang ini didasari indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.

Aturan tersebut merinci ada 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Lalu, terdapat satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Jawa-Bali.

Sementara di luar Jawa-Bali, terdapat 65 daerah yang menerapkan PPKM level 2. Papua menyumbang wilayah paling banyak menerapkan PPKM level 2 dengan 17 Kabupaten. Sementara Aceh dengan 12 Kabupaten yang berstatus PPKM level 2.

Selain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan termasuk dalam daftar kategori perpanjangan PPKM Level 4.

Sementara itu, pulau Sulawesi juga tidak luput dari pemberlakuan aturan tersebut, bahkan hampir semua kota kabupaten terkena dampak. 

Berikut rangkumannya. 

Sulawesi Selatan :

Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Wajo.

Sulawesi Barat : 

Kabupaten Mamuju Tengah

Sulawesi Tengah :

Kabupaten Buol dan Kabupaten Donggala.

Sulawesi Tenggara : Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan.

Sulawesi Utara : Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Keputusan tersebut diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Senin (2/8/2021), kemarin. ( Andi Ross Are )

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com