Bripka Husni Jaya, SE mengatakan, pengamanan vaksin Covid19 guna pelayanan pemberian suntikan vaksin Covid 19, mengecek langsung dan monitoring serta melakukan pengamanan selama pelaksanaan pemberian suntikan vaksin Covid 19.
Dalam proses Vaksinasi, tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima suntikan Vaksin.
"Kami menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan menjaga kesehatan demi kebaikan kita bersama." ungkap Bripka Husni Jaya, SE.(*)