SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021, Ini Amanah Kapolda Sulsel Bagi Personil Gabungan Polres Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021, Ini Amanah Kapolda Sulsel Bagi Personil Gabungan Polres Bulukumba

Wakapolres Bulukumba AKBP Basri Ja'far menyematkan pita saat Apel Gabungan Ops Zebra 2021

BULUKUMBA
, SULSELLIMA.com  - Bertempat di halaman apel Mapolres Bulukumba, hari ini Senin (15/11)  melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi Zebra 2021, tindai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta operasi yang terdiri dari TNI, Polri, Sat.Pol PP dan Dinas Perhubungan  yang dipimpin oleh Wakapolres Bulukumba.

Wakapolres Bulukumba, AKBP Basri Jafar, SH, yang memimpin apel gelar pasukan tersebut membacakan amanah / sambutan Kapolda Sulsel, yang diantaranya bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas  dan Angkutan Jalan, Polri khususnya Polantas diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas.

Ketiga tugas dan tanggung jawab tersebut, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan harus bersinergi antar pemangku kepentingan, hal ini menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Operasi Zebra tahun 2021 merupakan operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemic Corona Virus Diseases (Covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak Persuasive, Edukatif,Humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya, S.IK,  menyampaikan bahawa operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra 2021, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021, secara serentak di seluruh indonesia.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas koraban laka lantas sebagai berikut :

1. Pengendara motor yang tidak
menggunakan helm standar;
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt;
3. Pengemudi / pengendara yg melebihi
batas kecepatan;
4. Pengemudi / pengendara dalam keadaan
pengaruh alkohol;
5. Pengemudi / pengendara yang melawan
arus;
6. Pengemudi / pengendara di bawah umur;
7. pengemudi / pengendara yang
menggunakan handphone;
8. Kendaraan yang menggunakan lampu
strobo, rotator, dan sirine yang tidak
sesuai peruntukannya.

Semoga dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dan kedepannya masyarakat pengguna jalan makin patuh dan tertib dalam berlalulintas bukan hanya disaat berlangsungnya operasi kepolisian.

" Berharap agar masyarakat pengguna jalan sadar pentingnya aturan dalam berlalulintas sehingga dapat mengurangi resiko fatalitas kecelakaan lalulintas dijalan," harap Andhika Trisna.

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com