SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Terduga Pelaku Panyalahgunaan Narkotika - SULSELLIMA.COM

Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Terduga Pelaku Panyalahgunaan Narkotika

BULUKUMBA, susellima.com - Mengawali tahun 2022 Satuan Reserse Narkoba Polser Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.


Iptu Marala Ps.Kasie Humas Polres Bulukumba pada Rabu (19/1/22), membenarkan hal tersebut bahwa Satuan Narkoba Polres Bulukumba telah mengungkap dan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Dari hasil koordinasi dengan Akp Baharuddin Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Marala menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan merupakan warga Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba berinisial FI alias BR (49), seorang nelayan.

Pelaku diamankan sejak Jumat 14 Januari 2022, sekitar pukul 16.50 Wita, dari hasil pemeriksaan laboratorium yang baru selesai, diketahui bahwa hasil urine serta barang bukti yang diduga sabu semuanya positif mengandung metamfetamin.

Pelaku berhasil diamankan setelah Personel mendapat informasi bahwa pelaku FI alias BR sering melakukan taransaksi narkotika jenis sabu

Dari informasi yang diperoleh sehingga Akp Baharuddin Kasat Narkoba beserta personel melakukan peangkapan terhadap pelaku yang saat itu pelaku berada di depan rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan atau pencarian barang bukti dan ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok, Pelaku sempat membuang pembungkus rokok tersebut namun berhasil ditemukan

Pencarian barang bukti dilanjutkan kedalam rumah pelaku dan kembali ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening narkotika jenis sabu yang terselip pada dinding ruang tamu

“Jadi pelaku diamankan didepan rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan atau pencarian barang bukti, ditemukan 2 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu”. Ucap Iptu Marala

Sementara pelaku FI alias BR, didepan personel yang melakukan penangkapan mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya

Selain barang bukti 2 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat  awal 0,48 gram, turut diamankan 1 (satu) batang pipet sendok sabu dan 1 (satu) pembungkus rokok.

“Atas kejadian tersebut kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba” Pungkas Ps. Kasie Humas

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com