SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Pemilu 2024 Dimulai Lusa 14 Juni, KPU Bulukumba Beberkan Tahapannya - SULSELLIMA.COM

Pemilu 2024 Dimulai Lusa 14 Juni, KPU Bulukumba Beberkan Tahapannya

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Penetapan tahapan Pemilu 2024 tersebut merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah menjadi undang-undang.


Undang-undang tentang Pemilu 2024 tersebut diketuk pada 9 Juni 2022.

Komisioner KPU Bulukumba Divisi Teknis, Wawan Kurniawan membenarkan jika tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2022.

“Lusa dimulai (Selasa, 14 Juni 2022)  jadi tahapan pertama itu yakni Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)", terangnya, Minggu 12 Juni 2022.

Selanjutnya Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan dilakukan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023 

Sementara, Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 sendiri akan dilakukan pada 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022. 

“Tahapannya ada disalinan PKPU semua jadwal sudah tersusun sisa kita pedomani, yang jelas saya mengajak kepada kita semua untuk mensukseskan pesta demokrasi ini", ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, Komisioner KPU Bulukumba Divisi Hukum, Samsul. dikatakannya, Launching pemilu akan dilakukan oleh KPU RI, KPU Kabupaten dan kota.

Launching pemilu tersebut akan digelar secara daring dari kantor KPU Bulukumba.

“insya Allah, Selasa malam, sekira pukul 20.00 Wita Rencana, dalam  acara tersebut kami mengundang Bawaslu, Pemda, Forkopimda, dan pemangku kepentingan lainnya", bebernya.

Selain launching secara nasional tanggal 14 Juni 2022, Pihaknya juga berencana melaksanakan launching lokal yang dijadwalkan pada 18 Juni 2022 mendatang.

“Ini yang baru-baru kami koordinasikan dengan Pemda, untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024, yang ditandai atau diawali dengan launching pemilu", tutupnya.

Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang disetujui Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP:

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

4. Penetapan peserta Pemilu 2024 (14 Desember 2022)

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14. Penetapan hasil Pemilu 2024 (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Presiden dan Wakil Presiden Jika 2 Putaran:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024-25 April 2024)

2. Masa kampanye Pemilu 2024 (2 Juni 2024-22 Juni 2024)

3. Masa tenang (23 Juni 2024-25 Juni 2024)

4. Pemungutan suara (26 Juni 2024)

5. Penghitungan suara (26 Juni 2024-27 Juni 2024)

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (27 Juni 2024-20 Juli 2024)

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com