Malam-malam Digerebek, Tujuh Mobil Truk Tangki Solar Diamankan Polda Sulsel
LUWU, SULSELLIMA.COM — Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kali ini, sebanyak tujuh unit truk tangki diamankan dalam operasi kepolisian di wilayah Padang Sappa, Kabupaten Luwu.
Dilansir dari portal media tekape.co bahwa operasi dilakukan pada malam hari sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Ketujuh kendaraan transportir pengangkut solar itu kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemarin malam diamankan di Padang Sappa. Dari Polda,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (5/5/2026).
Aparat kepolisian disebut masih melakukan pendalaman terkait legalitas dokumen pengangkutan, asal muatan, hingga tujuan distribusi BBM yang diangkut oleh truk tangki tersebut.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan dua unit truk tangki milik PT Ronal Jaya Energi di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu. Kendaraan itu diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Penindakan tersebut diduga menjadi bagian dari operasi pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Aparat kini terus memperketat pengawasan menyusul maraknya dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada terganggunya distribusi energi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhak menerima subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulsel terkait status hukum sopir maupun pihak perusahaan yang kendaraan tangkinya diamankan dalam operasi tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.***