SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Komisi A DPRD Bulukumba Gelar RDP, Tindak Lanjut Pengaduan Penjaringan Perangkat Desa - SULSELLIMA.COM

Komisi A DPRD Bulukumba Gelar RDP, Tindak Lanjut Pengaduan Penjaringan Perangkat Desa

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPR Bulukumba. Kamis 15/9/2022.


Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD terkait adanya pengaduan terkait penjaringan Perangkat Desa di Dusun Bontobulaeng Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada beberala lalu.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi A, Drs. Andi Pangerang Hakim, dan hadir Anggota Komisi A, A. Muh. Ahyar, SE, Alkhaisar Jainar Ikrar, SH, Drs. H. Syarifuddin, Supriadi, S.Sos, Khaerul Ibrahim.

RDP tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Camat Bulukumpa.

Andi Ridwan selaku Camat Bulukumpa mengungkapkan penjaringan yang dilaksanakam di Kantor Kecamatan tetapi untuk panitia pelaksana tetap dari Desa Bontobulaeng.  

"Berdasarkan hasil tes tertulis yang dinyatakan oleh Pantia penjaringan memiliki hasil seri dari kedua calon tersebut,"ungkapnya.

Sementara itu, Andi Pangerang Hakim, selaku Ketua Komisi A mangatakan, yang menjadi persoalan pada pemberian nilai bobot kepada calon perangkat desa dan hal tersebut harus menjadi perhatian dan mengacu pada aturan yang berlaku serta aturan yang telah ditetapkan, ini harus ditaati oleh seluruh aspek dan semua elemen.***

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com