SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Protes Kenaikan Harga BBM, Ribuan Driver Ojol Seruduk Kantor DPRD dan Gubernur Sul-Sel - SULSELLIMA.COM

Protes Kenaikan Harga BBM, Ribuan Driver Ojol Seruduk Kantor DPRD dan Gubernur Sul-Sel

MAKASSAR, SULSELLIMA.COM - Sejumlah driver yang tergabung dalam gerakan ojol bersatu Sul-Sel melakukan aksi demonstrasi di dua titik yakni kantor DPRD dan kantor Gubernur Sul-Sel, Kamis (08/09/2022). 


Mail sebagai jendral lapangan menuturkan, aksi ini menuntut kenaikan harga BBM dan sesegera mungkin semua aplikasi menaikkan tarif sesuai keputusan menteri no KP 564 tahun 2022.

"Sekitar 1.500 driver berkumpul, menuntut untuk secepatnya menaikan tarif di semua aplikasi," tutur Mail.

Menanggapi aksi tersebut, Syahruddin Alrif selaku wakil ketua DPRD menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan dengan berbagai stekholder.

Selang beberapa hari setelah aksi tersebut dilakukan, tepatnya pada tanggal (12/09/2022) pria asal sidrap tersebut menepati janjinya, Syahruddin Alrif mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh perwakilan dinas perhubungan, semua pihak aplikasi,perwakilan gerakan ojol bersatu Sul-Sel, perwakilan Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski), dan masing-masing dua orang dari grab, gojek, maxim, serta shoope.

Diketahui dari hasil RDP, semua aplikasi telah menerapkan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022. Namun pada keputusan tersebut, hanya berupa tarif kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sedangkan untuk tarif roda empat, baru akan diserahkan kepada Gubernur Sul-Sel untuk disahkan.

"Adapun untuk roda empat, tarif batas atas sebesar Rp 7.800/ km dan untuk tarif batas bawah Rp 6.000/km serta tarif minimun sebesar Rp 15.600. Perusahaan aplikasi dan perusahaan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif minimal untuk jarak 0-1 km, selanjutnya berlaku tarif paling tinggi sebesar tarif batas atas dan paling rendah sebesar tarif batas bawah", ucap Syahruddin alrif dihadapan para hadirin RDP.

Ia menambahkan, sebagaimana yang dimaksud tidak termasuk penggunaan aplikasi dan keputusan ini berdasarkan Permenhub Nomor 118 Tahun 2018.

"Setelah pertemuan ini, pihak aplikasi silahkan menunggu keputusan dari peraturan gubernur, karena keputusan gubernur tersebut akan segera disahkan", pungkasnya.

Sekertaris harian oraski, Lutfi yang turut menghadiri RDP mengatakan untuk roda dua alhamdulillah semua pihak aplikasi telah menerapkan sedangkan untuk roda empat dimana hasil RDP yang dibawa langsung oleh dinas perhubungan yang telah dibacakan tadi oleh pimpinan sidang.

"Beliau (Syahruddin Alrif) berjanji dalam minggu ini disahkan oleh gubernur, yang selanjutnya pihak aplikasi mengikuti peraturan gubernur tersebut dan segera merealisasikannya", tutup Lutfi. 


Penulis : Andi Rini

Tags :

bm
Redaksi by: SULSELLIMA

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com