SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kindang Meyerahkan Diri Ke Polisi - SULSELLIMA.COM

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kindang Meyerahkan Diri Ke Polisi

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bulukumba pada Senin, 18 Maret 2024.


Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024, di dalam Kompleks Pasar Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kedua terduga pelaku tersebut adalah B (21), seorang buruh bangunan, beralamat di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, dan YI (16), warga Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam kasus ini adalah R (18), beralamat di Dusun Mattirodeceng, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Korban telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bulukumba pada Minggu, 17 Maret 2024, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu terduga pelaku merekam kejadian penganiayaan tersebut, dan video tersebut telah menjadi viral dan tersebar luas di media sosial serta grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban secara bersama-sama.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa empat orang diduga terlibat dalam kasus ini, dua di antaranya telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Dua dari empat terduga pelaku telah diamankan, satu dewasa dan satu lagi masih di bawah umur, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kasat Reskrim pada Selasa, 19 Maret 2024.

Terduga pelaku di bawah umur, YI, sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), sementara terduga pelaku dewasa, B, sedang diperiksa di unit Pidana Umum (Pidum) satreskrim Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim AKP Abustam juga mengungkapkan motif terduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan dari terduga B, dia melakukan penganiayaan karena merasa malu akibat perkataan kasar yang dilontarkan korban kepadanya.

"Sebelumnya, terduga pelaku B dan korban pernah berselisih paham, dan korban mengucapkan kata kasar 'Tailaso' kepada terduga B di depan banyak orang saat keduanya bekerja bersama memetik cengkeh di Kabupaten Sidrap," ungkap AKP Abustam.

"Hal tersebut membuat terduga pelaku merasa tersinggung dan memutuskan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban bersama-sama dengan temannya," tambah Kasat Reskrim.

"Saat ini, penyidik terus menggali motif dari kedua terduga pelaku tersebut, sambil menunggu kedua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," pungkas Kasat Reskrim.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com