Kaur Perencanaan desa Panyangkalang saat menerima SK Ketua BPD ||Foto :Ist |
Sinergitas Baru: Mahmud Ajak BPD dan Pemerintah Desa Bangun Desa Panyangkalang
TAKALAR, SULSELLIMA | Kamis, 7 Februari 2024, Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar mengalami pergantian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pergantian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Tenreng kepada Mahmud, yang berlangsung di Baruga Adhyaksa Kampung Restorative Justice Desa Panyangkalang.
Meskipun penyerahan SK tidak dihadiri oleh Kepala Desa Panyangkalang dan Sekretaris Desa, namun Kaur Perencanaan Desa, Kamaruddin Sapa, hadir menerima SK tersebut.
Alasan mundurnya Ketua BPD sebelumnya, Tenreng, disebabkan oleh usia tua dan berbagai persoalan, termasuk kasus Tipikor. Sumber di kantor Desa Panyangkalang mengungkapkan bahwa Ketua BPD mundur karena khawatir akan pemeriksaan atau audit.
Masyarakat awalnya menyambut baik keberadaan Baruga Adhyaksa Kampung Restorative Justice Desa Panyangkalang sebagai angin segar untuk menangani berbagai persoalan di kantor desa.
Namun, kenyataannya, keberadaannya menjadi kontroversial dan dijadikan tempat perlindungan bagi kepala desa, menyebabkan beberapa kasus terpendam.
Warga pun mempertanyakan fungsi sebenarnya dari Baruga tersebut.
Mahmud, Ketua BPD yang baru, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dan tanggung jawab ini. Ia berkomitmen untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa demi memajukan Desa Panyangkalang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.
Dia menekankan perbedaan dengan kepengurusan sebelumnya yang seringkali mengambil kebijakan tanpa melibatkan BPD, dan ia berjanji untuk lebih melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dalam setiap kebijakan yang diambil. ***
Penulis : IRWANSYAH