SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Hina Profesi Wartawan, Pengunaan Akun Fake Prince Muhammad di Laporkan Ke Polres Selayar - SULSELLIMA.COM

Hina Profesi Wartawan, Pengunaan Akun Fake Prince Muhammad di Laporkan Ke Polres Selayar

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) telah melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh pemilik akun Facebook, Prince Muhammad, kepada Polres Kepulauan Selayar pada Sabtu (6/7/2024).


Komunitas IJAS tiba di Mapolres Kepulauan Selayar sekitar pukul 11.30 WITA dan diterima oleh KSPT Bripka Halim di ruang SPKT. Ps. Kasi Humas Polres, Aipda Andre Suardi, serta piket Reskrim dan Intelkam turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pelaporan tersebut diwakili  Andi Afdal dari Media Selayar, sementara wartawan lainnya yang hadir sebagai saksi antara lain Imran Hasan (Media LSM-LPRI), Nur Kamar (Kontributor TVRI Sulsel), Aslang Jaya (Selayarnews), Dewi Kekira (Bukamatanews), Abd. Malik (suryatimur.com), Rusman (Republiknews), dan Syarul Radja (Upeks).

Dalam laporannya, IJAS menyebutkan bahwa antara tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2024, Prince Muhammad mengunggah konten yang dianggap menghina profesi wartawan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Salah satu unggahan pada 4 Juli 2024 di grup Facebook Wajah Selayar berisi tulisan, "Tidak ada yang berani mengkritik Pemerintah, media lokal terlalu banyak makan uang haram dan pengecut."

Andi Afdal mengklarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kami dari Media Selayar sering membuat berita pembangunan tentang pemerintah dan juga berita kontrol terhadap pemerintah. 

"Saya juga tidak pernah menerima uang haram. Apa yang dikatakan oleh akun tersebut adalah penghinaan,"ujarnya.

Koordinator IJAS, Andi Afdal, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi kehormatan dan integritas profesi jurnalis. 

"Kami tidak bisa membiarkan penghinaan seperti ini terjadi. Jurnalis memiliki peran penting dalam masyarakat, dan menghina mereka dengan sebutan penerima uang haram adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Seluruh keluarga pekerja media merasa sangat terpukul dan tersinggung dengan adanya postingan yang menghina tersebut.

 "Semua keluarga merasa sakit hati karena kami dituding telah memberi makan uang haram," tambah Afdal.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan messenger, Prince Muhammad tidak bersedia memberikan keterangan karena terlibat kasus referendum Papua dan sedang dicari oleh Mabes Polri. 

"Jangan bossku, saya lagi dicari oleh Mabes Polri gara-gara isu kasus referendum Papua," tulisnya.

Andi Afdal berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati profesi jurnalis," ungkapnya.

Afdal menambahkan bahwa terlapor (pemilik akun Prince Muhammad) sedang dalam penyelidikan dan dilaporkan dengan Pasal Penghinaan (Pencemaran Nama Baik) melalui media elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H., M.H., memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti. 

"Laporannya pasti akan kita tindaklanjuti," tegas Iptu. Nurman Matasa singkat.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com