SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bulukumba - SULSELLIMA.COM

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bulukumba

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Satuan Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu malam (5/1/2024). 


Tiga pria kini telah diamankan sebagai terduga pelaku dalam peristiwa yang menimpa seorang remaja berinisial MZF (17).

Korban yang merupakan warga Kecamatan Rilau Ale mengalami luka tusuk di dada kiri dan punggung akibat serangan menggunakan senjata tajam. Insiden tersebut membuatnya harus mendapatkan perawatan medis intensif.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba pada Senin (6/1/2024), mendorong aparat untuk segera melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muh. Usman, polisi bergerak cepat mengumpulkan bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap para terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai dari dua terduga pelaku berinisial AL dan AD pada Senin dini hari (6/1/2024). Keduanya diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, polisi menangkap terduga pelaku utama berinisial DH (23) di Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, pada Rabu dini hari (8/1/2024). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sebilah badik sepanjang 10 cm yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

"Anggota berhasil mengamankan DH tanpa perlawanan. Badik yang digunakan pelaku juga telah kami amankan sebagai barang bukti," ujar AKP Aris Satrio.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa motif penganiayaan tersebut diduga bermula dari rasa tidak terima pelaku karena korban sebelumnya terlibat perkelahian dengan salah satu teman pelaku pada malam kejadian. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus untuk memastikan motif yang sebenarnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolres Bulukumba. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat korban masih di bawah umur.

Polres Bulukumba memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. 

"Kami terus berupaya memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga," tegas AKP Aris Satrio.***

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com