BULUKUMBA,SULSELLIMA.COM- Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba setelah diduga melakukan penipuan terhadap tiga pelajar SMP dengan menyamar sebagai anggota polisi.
Ketiga korban, RA, AW, dan IM — masing-masing berusia 14 tahun — dihentikan oleh pelaku saat berboncengan sepulang sekolah di wilayah Kecamatan Bulukumpa. AR menuduh mereka melanggar aturan lalu lintas sebelum kemudian mengambil ponsel milik ketiganya.
Penangkapan berlangsung pada Minggu pagi (18/5) sekitar pukul 09.00 WITA di rumah kerabat pelaku di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Pelaku tidak melakukan perlawanan, dan polisi menyita tiga unit ponsel dari tangan AR.
“Benar, Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang menyasar tiga pelajar SMP di Bulukumpa,” ujar AKP H. Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.
Laporan pertama berasal dari salah satu korban, MS (14), yang datang bersama orang tuanya ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA. Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi awal, AR mengaku telah beberapa kali menyamar sebagai polisi guna menipu pelajar. Ia menargetkan anak-anak yang tampak melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, atau tak membawa surat kendaraan.
Modus pelaku termasuk menyuruh korban melakukan push-up, membawa mereka berkeliling, dan menyita ponsel mereka sebagai bentuk ‘hukuman’. Ia mengklaim telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain di bawah yurisdiksi Polres Bulukumba.
AKP Marala menegaskan bahwa AR bukan anggota kepolisian dan tidak memiliki keterkaitan dengan instansi manapun. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima lima laporan serupa dari korban lain.
“Penyidik tengah melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” kata Marala.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap individu yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Ini penting untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Polres Bulukumba mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor ke pihak berwenang.***