Operasi Patuh Pallawa 2025 Resmi Ditutup, 145 Tilang dan 112 Teguran di Selayar
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, resmi ditutup dengan mencatat 145 tindakan tilang dan 112 teguran terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Berdasarkan data Posko Operasi Patuh Polres Selayar, dari 145 tilang yang diterbitkan, 85 dilakukan secara manual di lapangan, sementara 60 lainnya melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Untuk teguran, 78 diberikan secara tertulis dan 34 secara lisan, menyasar pelanggaran yang dinilai masih dapat ditangani lewat edukasi langsung.
Kasat Lantas Polres Selayar, AKP Muh Idris, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa operasi tahun ini menekankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis, dengan penguatan edukasi dan pemanfaatan teknologi.
“Penindakan yang kami lakukan bukan sekadar menindak, tetapi untuk mendorong perubahan perilaku agar lebih aman dan tertib di jalan,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel serta sinergi lintas sektor.
“Kami mengapresiasi seluruh personel, Dinas Perhubungan, Kodim 1415, Satpol PP, dan dukungan masyarakat selama operasi berlangsung. Semua penindakan bertujuan meningkatkan kepatuhan berkendara demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Pallawa merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Sulsel.
“Semangat ini harus berlanjut, tidak berhenti hanya pada dua pekan operasi, tetapi menjadi kesadaran kolektif. Kepatuhan berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan jajarannya, khususnya Satuan Lalu Lintas, untuk terus mengedukasi dan mengawasi masyarakat pascaoperasi agar budaya tertib lalu lintas semakin melekat di Selayar.***