<
BREAKING NEWS

Polisi Selayar Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Kepala Desa Lowa

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Polres Kepulauan Selayar menegaskan sedang menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun di Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu. Insiden terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Gedung Pertemuan Desa Lowa.


Kapolsek Bontosikuyu AKP Danyel SH membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, insiden terjadi saat mediasi mengenai hewan ternak yang merusak kebun warga.

“Dalam pertemuan itu, Kepala Dusun Barang-barang, Daeng Manaring, meminta salah satu warga, Bunga Dewi (64), untuk meninggalkan ruangan. Karena menolak, ia diduga menarik tangan Bunga Dewi secara paksa,” jelas AKP Danyel.

Suami Bunga Dewi, Muh Arsyad (66), yang mencoba melerai, mengaku mendapat tindakan fisik dari Kepala Desa Lowa, Muh Askin. “Korban mengaku sempat didorong pada bahu hingga terjatuh,” tambahnya.

Pihak kepolisian sudah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan, dan membuat laporan resmi. 

“Langkah awal sudah kami lakukan. Saat ini kami fokus pada penyelidikan guna memastikan seluruh keterangan dapat diuji sesuai fakta hukum,” ujar AKP Danyel.

Dua korban dalam peristiwa ini, Muh Arsyad dan istrinya Bunga Dewi, merupakan warga Dusun Pondang, Desa Lowa. Sedangkan terlapor adalah Muh Askin (52), Kepala Desa Lowa, dan Daeng Manaring (57), Kepala Dusun Barang-barang.

Kapolsek meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi. 

“Kami juga mengantisipasi potensi gesekan lanjutan, termasuk aksi balasan dari keluarga korban. Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk aktif menciptakan kondisi aman di wilayah Desa Lowa,” katanya.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan SIK SH MTr Mil menegaskan keseriusan menangani perkara ini. 

“Saya akan meminta Kasat Reskrim membantu Polsek Bontosikuyu, bahkan jika perlu diambil alih oleh Polres untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Polres Kepulauan Selayar memastikan penanganan perkara dilakukan objektif dan profesional dengan menjunjung hak semua pihak.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image