<
BREAKING NEWS

Polsek Pasimasunggu Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Destruktif Fishing di Tanamalala

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Polsek Pasimasunggu bertindak cepat merespons laporan warga terkait aktivitas penangkapan ikan dengan metode destruktif di perairan Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kepulauan Selayar. Laporan tersebut disampaikan langsung melalui layanan WhatsApp resmi Kapolres Kepulauan Selayar pada Senin siang, 21 Juli 2025.


Dalam aduan itu, warga menyampaikan keresahan nelayan setempat terhadap praktik destruktif fishing yang dilakukan siang dan malam hari. Meski telah membentuk organisasi nelayan sebagai bentuk perlawanan, masyarakat mengaku enggan bertindak tanpa perlindungan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025, Kapolsek Pasimasunggu Iptu Haryanto memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ilyas bersama tim untuk melakukan patroli di Dusun Jaelamu sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Nurdin MS, sejumlah kepala dusun, Ketua Pengawas Laut Ma’gang, Ketua Penerangan Irham, serta Babinsa Desa Tanamalala.

Aiptu Ilyas menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencegah tindak pidana perikanan yang merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.

“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditanggapi dengan serius. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk patroli, tetapi juga membangun sinergi agar laut tetap terjaga,” ujarnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajarannya dan menegaskan dukungan penuh kepolisian terhadap masyarakat.

“Ini bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Mari kita jaga laut, sumber kehidupan generasi sekarang dan mendatang,” ungkapnya.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan penuh keakraban. Polsek Pasimasunggu akan terus menjadwalkan patroli bersama untuk memastikan perairan Desa Tanamalala bebas dari praktik destruktif fishing.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image