Remaja 17 Tahun Ditangkap, Diduga Terlibat Lima Kasus Pencurian di Benteng Selayar
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar menangkap seorang remaja berinisial RAN (17) yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kota Benteng.
Remaja tersebut diamankan Tim Resmob pada Senin, 4 Agustus 2025, setelah penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200.000 dari rumah kontrakan di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng.
Pelapor, Darmawati, warga Desa Bontobulaeng yang tinggal sementara di lokasi kejadian, melaporkan rumahnya dimasuki seseorang pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.
Tim yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi melakukan pengumpulan informasi dan pengintaian hingga berhasil mengamankan pelaku yang berdomisili di Kelurahan Benteng.
Kepada penyidik, RAN mengakui perbuatannya dan menyebutkan empat lokasi pencurian lain, yakni: kawasan pelelangan ikan, Kampung Bonea (Jalan Metro), area wisata kuliner, dan wilayah Birbon. Dengan demikian, total terdapat lima titik pencurian yang diduga melibatkan pelaku.
"Pelaku menyasar lokasi yang lengah pada waktu dini hari. Barang bukti berupa satu unit HP telah kami amankan, dan penyelidikan atas kemungkinan kasus lain masih terus kami lakukan," ujar IPTU Muh. Rifai, S.H., M.H., Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar.
RAN masih berusia di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak, dengan mengedepankan asas keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.
Polres Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dengan memastikan pintu rumah dan tempat usaha terkunci rapat. Warga juga diharapkan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.***