<
BREAKING NEWS

IRT di Bulukumba Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu di Depan Alfamart

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MZ (40), warga Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh Tim Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba setelah kedapatan membawa satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.


Penangkapan terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, tepatnya di depan salah satu toko Alfamart.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi sabu serta satu unit handphone merek Vivo warna hitam dari tangan pelaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut MZ telah lama menjadi target pemantauan pihak kepolisian.

“Terduga pelaku ini sudah dua kali diamankan berdasarkan laporan masyarakat, namun sebelumnya tidak ditemukan barang bukti sehingga dilepaskan kembali. Tim kami terus melakukan pemantauan hingga akhirnya pada Minggu siang, pelaku berhasil diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap AKP Akhmad Risal, Kamis (16/10/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan sachet sabu di tangan pelaku. Kepada petugas, MZ mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual, dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 “Barang bukti dan sampel urine pelaku juga telah kami kirim ke Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium,” tutup AKP Risal.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image