<
BREAKING NEWS

Polsek Kindang Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Balibo

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Kantisang, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.


Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama sejumlah personel Polsek Kindang. Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik sabung ayam di area perkebunan warga.

Setibanya di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menemukan bercak darah dan bulu ayam yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut.

Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, menjelaskan bahwa lokasi kegiatan tersebut berada cukup jauh dari area perkampungan, tepatnya di kawasan perbukitan yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat personel Polsek Kindang untuk menghentikan praktik perjudian di wilayahnya.

 “Praktik sabung ayam ini jelas dilarang dan bersifat ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek.

AKP Arifuddin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kindang,” ujarnya.

Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, polisi memastikan bahwa kegiatan perjudian yang meresahkan tersebut berhasil dihentikan.

“Kegiatan seperti ini tidak membawa manfaat dan justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.

 “Kami meminta kesadaran masyarakat untuk menghentikan praktik sabung ayam. Kegiatan seperti ini tidak membawa berkah dan dapat berurusan dengan hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas dan melakukan pencegahan,” pungkasnya.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image