<
BREAKING NEWS

Gelombang Pencurian Ternak Teror Warga Tellulimpoe Sinjai: Laporan Mengendap, Warga Bertanya di Mana Aparat?”

Ilustrasi pencurian ternak
SINJAI, SULSELLIMA.COM - Gelombang pencurian sapi di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menjelma teror sunyi yang perlahan melumpuhkan mata pencaharian warga. Dalam tiga bulan terakhir, belasan sapi hilang tanpa jejak. Sementara itu, aparat yang seharusnya berada di garis depan pencegahan justru dinilai warga jarang terlihat melakukan patroli.


Di wilayah ini, yang hilang bukan hanya ternak—melainkan juga rasa aman. Laporan yang masuk ke kepolisian disebut warga mengendap tanpa perkembangan berarti. Alih-alih meredakan keresahan, respons aparat justru memantik lebih banyak pertanyaan.

Empat kasus besar pencurian yang terjadi beruntun hingga kini belum terungkap. Terbaru, satu ekor sapi milik Sangkala Bin Kasang, warga Dusun Lembang-Lembang, Desa Massaile, raib pada Selasa dini hari, 18 November 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Sangkala menjadi korban keempat dalam rangkaian kasus yang belum menunjukkan titik terang penanganan.

Sebelumnya, pada akhir September, dua warga Tanah Eja di Desa Saotengah kehilangan tiga ekor sapi sekaligus. Hingga kini, pelaku pencurian tersebut belum teridentifikasi.

“Polisi Ada di Mana Saat Warga Berjaga Sendiri?”

Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat adanya patroli rutin, bahkan setelah laporan resmi dibuat. Kondisi tersebut menimbulkan kecemasan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa warga bahkan menaruh kecurigaan adanya kemungkinan permainan pihak tertentu dalam pengembalian ternak mereka—sebuah dugaan yang muncul dari cerita-cerita warga, namun belum terbukti secara hukum.

Pola Terang, Respons Gelap, Modus pencurian dinilai warga sangat rapi dan Aksi berlangsung dini hari, Pelaku bergerak cepat, Minim jejak, Selalu lolos

Pola tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku bekerja secara terorganisir. Namun hingga kini belum ada hasil investigasi yang dipublikasikan terkait jejak pelaku maupun perkembangan signifikan penyelidikan.

Pada 21 November 2025, Polres Sinjai menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk kasus yang menimpa Sangkala. Surat tersebut memuat dasar hukum KUHAP dan UU Kepolisian, serta merujuk pada Laporan Polisi LP/B/31/XI/2025 dan Sprint Lidik Polres Sinjai. Penyidik disebut tengah meneliti laporan, berencana memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Penanganan berada di bawah penyidik Brigpol Hendra.

Meski demikian, warga menilai surat ini belum memberi kepastian waktu maupun langkah konkret untuk pengungkapan kasus.

“Kami Ini Hidup dari Sapi, Kalau Hilang Kami Hancur”

Jeritan warga kian keras.

“Empat kasus, tidak ada satu pun yang jelas. Kami ini hidup dari sapi. Kalau hilang, habis harapan kami,” ungkap salah satu warga, dikutip dari Salamwaras.com, Kamis 27 November 2025.

Kini warga berjaga sendiri. Ada yang tidur di kandang, ada yang begadang setiap malam. Rasa aman seolah harus diwujudkan dengan tenaga mereka sendiri.

Kasus pencurian sapi yang terus berulang menjadi cermin problem penegakan hukum di Polres Sinjai: cepat dalam prosedur administratif, lambat dalam penindakan.

Jika pelaku terus berkeliaran dan ternak warga terus hilang, satu pertanyaan besar menggema di Tellulimpoe Kabupaten Sinjai

Masihkah wilayah ini berada dalam perlindungan negara, atau telah menjadi ruang bebas bagi kejahatan?

Jika aparat tidak segera bergerak cepat dan transparan, ancaman bukan hanya pada hilangnya ternak—melainkan hilangnya rasa aman dan kepercayaan publik terhadap hukum.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image