<
BREAKING NEWS

Kapolres Bulukumba Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Begal, Pelaku Beraksi di Empat TKP

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memimpin langsung kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang digelar pada Rabu (24/12/2025).


 Kegiatan tersebut berlangsung di depan ruang gelar perkara Polres Bulukumba dan dihadiri oleh sejumlah awak media dari media televisi, cetak, maupun online.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Bulukumba didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., serta Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi. Polres Bulukumba turut menghadirkan langsung pelaku begal yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Pelaku diketahui berinisial IW alias Ilo (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pangentengan, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba di rumah keluarganya yang berlokasi di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa sore (23/12/2025).

Selain menghadirkan pelaku, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa dua unit handphone masing-masing merek iPhone dan Oppo, satu unit sepeda motor, sebuah helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengincar pengendara sepeda motor, khususnya perempuan yang menggunakan tas selempang atau tas samping. Pelaku mengikuti korban hingga ke lokasi yang sepi, lalu merampas tas korban secara paksa sehingga menyebabkan korban terjatuh.

“Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya seorang diri dengan cara berkeliling Kota Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan. Setelah diikuti dan berada di lokasi yang sunyi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di empat lokasi kejadian berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba. Keempat TKP tersebut yakni di Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 18.30 Wita; Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita; Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita; serta Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kaumeme, Kecamatan Ujung Bulu pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Seluruh korban dalam kasus tersebut merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang sehingga menjadi sasaran utama pelaku. Semua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Salah satu kejadian yang sempat viral terjadi di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita. Dalam peristiwa tersebut, korban dirampas tasnya di jalan sepi hingga terjatuh, mengalami luka-luka, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online. Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke bagian betis kaki kanan.

 “Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.

Saat ini, penyidik Polres Bulukumba masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Bulukumba. Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Mengakhiri konferensi pers, Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu waspada saat berkendara sendirian.

“Apabila merasa diikuti atau melihat hal yang mencurigakan, segera mencari tempat aman atau meminta bantuan kepada keluarga, teman, maupun pihak kepolisian,” tutup Kapolres.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image