<
BREAKING NEWS

Polres Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggota dalam Dugaan Beking Sabung Ayam di Desa Seppang

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Menanggapi pemberitaan salah satu media terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang diduga membekingi praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Polres Bulukumba melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bergerak cepat melakukan langkah klarifikasi dan penyelidikan.


Tim Propam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu Andi Pananrangi, turun melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap personel serta inspeksi mendadak yang dilakukan, tidak ditemukan bukti maupun indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas sabung ayam tersebut.

“Kami langsung merespons informasi dugaan tersebut pada Senin, 8 Desember 2025, dengan melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memeriksa sejumlah personel. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,” ungkap Iptu Andi Pananrangi.

Meski demikian, Polres Bulukumba tetap membuka diri terhadap masukan dan partisipasi masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya lokasi sabung ayam maupun dugaan keterlibatan oknum polisi.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi, agar kepolisian semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Pananrangi.

Polres Bulukumba juga kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara tegas serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajarannya.

Sebelumnya, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025, Polsek Ujung Loe telah melakukan penertiban arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam di Desa Seppang. Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, dan turut melibatkan Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun setempat.

Dalam kegiatan tersebut, arena yang digunakan untuk sabung ayam dibongkar dan dimusnahkan untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa. Upaya ini merupakan wujud respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ujung Loe.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image