Anak Perempuan 10 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Halona Waterboom Selayar
SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami peristiwa tenggelam saat berenang di wahana wisata Halona Waterboom, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (10/01/2026) sore.
Korban yang diketahui berinisial A merupakan seorang pelajar asal Dusun Boneapara, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban bersama saudara kandungnya berkunjung ke lokasi wisata untuk berenang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, setibanya di lokasi, kakak korban lebih dahulu berenang di kolam dewasa. Sementara itu, korban sempat diarahkan untuk bermain di area kolam anak. Namun, korban kemudian ikut masuk ke kolam dewasa yang memiliki kedalaman sekitar 90 hingga 140 sentimeter.
Diduga, korban mengalami kelelahan saat berada di dalam kolam sehingga tidak mampu mempertahankan diri dan akhirnya tenggelam. Melihat kejadian tersebut, sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Barugaia.
Karena kondisi korban dinilai membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, pihak puskesmas kemudian merujuk korban ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menyayangkan kejadian tragis itu, terlebih korban masih berusia anak-anak.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami sangat menyesalkan kejadian ini, terlebih korban merupakan anak di bawah umur,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologis kejadian serta faktor-faktor penyebab terjadinya insiden tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk menelusuri pengelolaan dan penerapan standar operasional prosedur di lokasi wisata,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian telah menutup sementara operasional Halona Waterboom dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, penyidik telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari pihak pengelola wahana wisata. Kapolres juga meminta pihak keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian hingga proses hukum selesai.***