SULSELLIMA.Com | Aktual - Objektif - Berimbang Perbedaan Adat Istiadat Serah-serahan Suku Bugis Vs Suku Sunda - SULSELLIMA.COM

Perbedaan Adat Istiadat Serah-serahan Suku Bugis Vs Suku Sunda



SULSELLIMA.COM - Tradisi pemberian atau serah-serahan ketika ingin melangsungkan pernikahan sudah menjadi keharusan bagi setiap adat istiadat disetiap daerah. Namun apa jadinya kalau tradisi uang serah-serahan tersebut mencapai miliaran rupiah.


Ini yang terjadi dikalangan suku Bugis Makasar Sulawesi Selatan. Tradisi ini adalah salah satu dari sekian banyak tradisi suku tersebut. Uang serah-serahan (uang panai) itu sendiri diartikan sebagai pemberian harta benda oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita.  

Berikut sedikit fakta di balik tradisi uang panai milik suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan sampai saat ini.

Misalnya saja, calon pengantin wanita mengenyam pendidikan hanya sampai tingkat SMA, uang panai yang harus disiapkan berkisar pada angka 50 juta. Sedangkan untuk mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan sampai tingkat S1, uang panainya bisa sampai 150 juta. Apalagi jika status pendidikan sudah sampai pada tingkat S2. Jumlah tersebut belum melihat status keturunan calon pengantin wanitanya, belum lagi jika ditambah dengan jenis pekerjaan wanita tersebut.

Pada beberapa kasus, jika calon pengantin wanita memiliki keturunan darah biru atau biasa dikenal dengan keturunan bangsawan, uang panai yang harus disiapkan oleh calon pengantin pria bisa mencapai angka satu miliar rupiah.

Tradisi ini menyiratkan bahwa tingginya uang panai bermakna tingginya penghargaan terhadap wanita

Terlepas dari besarnya jumlah uang panai, tradisi ini sebenarnya ingin menyampaikan bahwa wanita adalah sosok yang memang layak untuk dihargai lebih. Bukan ingin menjual anak gadis seperti kebanyakan pikiran masyarakat diluar suku Bugis.

Nilai uang panai yang mahal kerap dipertanyakan. Konon zaman dulu, para orangtua ingin melihat keseriusan sang pria dalam melamar anak wanitanya sehingga sang pria betul-betul berusaha mengupayakan uang panai yang begitu mahal untuk mendapatkan wanita pujaan hatinya.

Makanya susah untuk mendapatkan orang suku Bugis Makassar, tapi susah pula lepasnya atau bercerai. Dalam artian, tingginya harga serah-serahan (uang Pannai) akan membuat pihak lelaki akan berpikir seribu kali untuk menceraikan istrinya.

Fenomena ini sangat bertolak belakang dengan tradisi suku lain, misalnya saja tradisi suku Sunda Jawa Barat. Masyarakat suku Sunda banyak yang melangsungkan pernikahan tanpa harus menyiapkan serah-serahan yang bernilai tinggi.

Masyarakat suku Sunda bukan tidak memiliki adat istiadat syarat pernikahan seperti serah-serahan ketika ingin melangsungkan pernikahan, namun mereka lebih simpel dengan hanya bermodalkan keinginan dan keseriusan, calon pengantin pria sudah bisa menikahi kekasihnya tanpa modal besar.

Biasanya mereka hanya menyiapkan biaya pernikahan pokok jikalau mereka ingin melangsungkan pernikahan sederhana. 

Seperti biaya menikah ke KUA, besarnnya hanya 600 ribu. Biaya ini dikeluarkan jika ingin melakukan pernikahan di KUA. Namun jika ingin menghemat dana dengan cara menikah diluar KUA, Biaya gratis. 

Masyarakat suku Sunda biasanya banyak menikah diluar KUA. Yang terpenting kedua calon mempelai sudah siap dan benar-benar ingin berumah tangga dan sah sebagai pasangan suami istri, kemudian bisa menghindari fitnah.

Biaya mahar biasannya sangat murah, rata-rata 1 juta saja. Tetapi juga berbeda-beda setiap orang, tergantung permintaan keluarga pihak perempuan, dan biasanya kedua calon pengantin saling patungan, biaya ini tidak ditentukan khusus dari pihak pria. 

Juga uang serah-serahan suku Sunda ini tidak ditentukan dari status ekonomi, pendidikan atau golongan bangsawan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tradisi suku Bugis Makasar.

Tradisi suku Sunda jika ingin menikah secara sederhana, maka biaya pernikahan pokok hanya sekitar 3 juta saja. Mereka sama sekali tidak mementingkan besarnya uang serah-serahan seperti tradisi suku Bugis Makasar.

Dari segi buruknya, karena mudah dan murahnya syarat pernikahan suku Sunda ini, menyebabkan tingginya kasus perceraian. Fenomena wanita muda berumur belasan tahun menyandang status janda banyak sekali ditemui diberbagai daerah di Jawa Barat.

Sebaliknya wanita suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan jarang sekali menyandang status janda akibat perceraian. Terlepas bagaimanapun perbedaan tradisi di negeri kita, tujuannya sama dan tetap satu. (Andi Ross Are)

Tags :

bm
Redaksi by: sulselLima.com

Pemasangan Iklan/ Kerjasama/ Penawaran Event; Proposal dapat dikirim ke Email : sulsellima@gmail.com