<
BREAKING NEWS

Arena Sabung Ayam Dibongkar di Bontomangiring, Polsek Bulukumpa Tegaskan Komitmen Berantas Judi

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Guna mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba terus menggencarkan operasi pemberantasan judi sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.


Upaya tersebut kembali dilakukan melalui Operasi Judi Sabung Ayam yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Operasi berlangsung di Dusun Bulosanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Bulukumpa. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah meninggalkan tempat kejadian.

Meski tidak mendapati pelaku di lokasi, polisi menemukan arena judi sabung ayam beserta taji dan ceceran darah ayam. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa aktivitas perjudian baru saja berlangsung sebelum petugas melakukan penggerebekan.

Sebagai langkah penindakan tegas, petugas kemudian membongkar arena sabung ayam tersebut. Seluruh material yang ditemukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai upaya pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

“Kami akan terus melakukan operasi dan mendatangi lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Tujuan kami adalah menghentikan praktik judi yang sangat meresahkan masyarakat serta menimbulkan dampak kerugian, baik secara hukum maupun sosial bagi para pelakunya,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Hamsah menekankan pentingnya sinergi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan perjudian. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi sabung ayam. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk segera mengambil tindakan,” ujarnya.

Sebagai imbauan, Kapolsek Bulukumpa mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada para pelaku sabung ayam agar segera sadar dan menghentikan kegiatan tersebut. Judi adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkasnya.

Polsek Bulukumpa menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta bebas dari praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image