<
BREAKING NEWS

Pengelolaan Keuangan Desa Kayuadi Selayar Diselidiki Polisi, BLT dan Gaji Aparatur Belum Terealisasi

SELAYAR, SULSELLIMA.COM - Permasalahan pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025, sejumlah hak masyarakat dan aparatur desa dilaporkan belum direalisasikan, memicu keresahan di tengah warga.


Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, persoalan tersebut meliputi belum tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat selama beberapa bulan. Selain itu, pembayaran gaji dan honor aparatur desa juga mengalami penundaan. Kondisi ini dinilai berdampak pada terganggunya pelayanan pemerintahan desa serta aktivitas administrasi di tingkat desa.

Menindaklanjuti dugaan kejanggalan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar telah mengambil langkah penyelidikan. 

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi awal dengan memanggil sejumlah pihak terkait.

“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ujar Ipda Andi Bakri Yamar, Minggu (11/1/2026).

Penyelidikan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima informasi adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi.

“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, dan kita akan mendalami di mana letak akar permasalahannya,” tegas Iptu Sukarman.

Kasat Reskrim berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya realisasi hak-hak warga penerima BLT serta pembayaran gaji dan honor aparatur desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image