Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Dua Pelaku Pencurian Gabah, Satu Mobil dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Dantim Aiptu Muhammad Usman berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian gabah yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 00.48 Wita di rumah masing-masing.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AD (37) dan IP (27). Keduanya merupakan warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Para pelaku diketahui kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar gabah milik warga. Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, pelaku mengganti plat nomor kendaraan asli dengan plat palsu saat mengangkut gabah hasil curian.
Adapun sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian gabah yang dilakukan para pelaku tersebar di beberapa wilayah, antara lain Desa Lembang Kecamatan Kajang, Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, serta Kecamatan Gantarang.
Berdasarkan data laporan polisi, TKP terbanyak berada di Kecamatan Gantarang, meliputi Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait kasus pencurian gabah tersebut.
“Berdasarkan laporan yang masuk, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP,” ujar Iptu Muhammad Ali, Senin (5/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku AD dan langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, AD mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama terduga pelaku IP.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Resmob kemudian mengamankan terduga pelaku IP beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang digunakan dalam menjalankan aksi pencurian.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, satu karung berisi gabah, dua lembar jaket warna hitam yang digunakan saat beraksi, dua buah topi warna hitam dan biru, sebelas lembar karung warna putih, serta satu buah plat nomor polisi palsu 1208 HL yang digunakan saat beraksi.
Saat dilakukan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya di semua TKP. Mereka juga mengakui bahwa hasil pencurian gabah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan adanya TKP lain.***