<
BREAKING NEWS

Aksi Tolak Pembangunan Pabrik Pupuk Warnai Hari Jadi Bulukumba ke-66 , Dua Aktivis Perempuan Hentikan Sementara Paripurna DPRD

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Bulukumba yang digelar di Gedung DPRD Bulukumba, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (4/2/2026), sempat diwarnai insiden penyerobotan sidang oleh dua aktivis perempuan.


Kedua aktivis tersebut adalah Anjar Sumiana Masiga dari Kolaborasi Biru dan Nilam Mayasari, Ketua KOPRI PMII Bulukumba. Aksi keduanya membuat jalannya rapat paripurna yang awalnya berlangsung khidmat dan lancar terpaksa dihentikan sementara.

Sebelum masuk ke ruang sidang, dua lembaga swadaya masyarakat, yakni PATI dan Gerakan Perlawanan Rakyat, lebih dulu menggelar aksi penyampaian aspirasi di luar gedung DPRD. Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Satpol PP.

Usai menyampaikan orasi di luar gedung, Anjar dan Nilam kemudian masuk ke ruang rapat paripurna. Di tengah jalannya sidang, Anjar melakukan orasi tunggal sambil mengangkat poster berisi penolakan rencana pembangunan pabrik pupuk PT Petrokimia di Kecamatan Bontobahari.

Dalam orasinya, Anjar menilai rencana pembangunan pabrik pupuk tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekologi serta mencemari lingkungan di sekitarnya. Aksi itu berlangsung singkat sebelum petugas keamanan mengamankannya dan membawa Anjar keluar dari ruang sidang.

Sekitar 15 menit berselang, Nilam Mayasari kembali masuk ke ruang paripurna dan menyampaikan orasi di depan meja pimpinan sidang. Aksi tersebut dilakukan tepat di hadapan Ketua DPRD Bulukumba Umy Nasyiatun Khadijah, Wakil Ketua DPRD Pahidin HDK, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

Suasana rapat pun kembali menjadi gaduh. Petugas keamanan akhirnya turun tangan dan mengeluarkan Nilam dari ruang sidang. Setelah situasi dinyatakan kondusif, rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Bulukumba dilanjutkan hingga selesai.

Dilansir dari portal tributimur.com Menanggapi kejadian tersebut, Humas Pemerintah Kabupaten Bulukumba Andi Ayatullah menyayangkan aksi penyerobotan rapat paripurna.

 Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan memperhatikan waktu dan tempat yang tepat.

“Penyampaian aspirasi adalah hak warga, tetapi momentum rapat paripurna Hari Jadi Bulukumba seharusnya dijaga kekhidmatannya dan tidak terganggu oleh aksi yang dilakukan di dalam ruang sidang,” ujarnya.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image