<
BREAKING NEWS

Tim Gabungan Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curnak, Lima Terduga Pelaku Diamankan

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Tim gabungan dari Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bulukumba bersama Unit Reskrim Polsek Bulukumpa berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak lima terduga pelaku berhasil diamankan, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.


Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (27/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, dengan dukungan Resmob Polres Bone. Operasi ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif atas laporan masyarakat terkait hilangnya ternak sapi di Kabupaten Bulukumba.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18) dan RD (26), keduanya warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Sementara tiga terduga pelaku lainnya, yakni AR (35), HE (27), dan IS (17), merupakan warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) di Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Dua ekor sapi milik korban berinisial NW (38), warga setempat, dilaporkan hilang dari kandang setelah diduga dicuri oleh para pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bulukumpa pada Selasa (10/2/2026) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas lebih dulu menangkap RP dan RD di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan tiga rekannya yang berdomisili di Kabupaten Bone.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan berkoordinasi bersama Resmob Polres Bone. Hasilnya, ketiga terduga pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kecamatan Cina pada Jumat (27/2/2026) dini hari tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ekor sapi milik korban dalam kondisi hidup, satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian, serta tiga unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Muhammada Ali, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari interaksi di media sosial.

“Kasus ini bermula dari postingan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis Pitbull untuk dijual. RP kemudian menanggapi dan disepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” jelasnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah terjadi kesepakatan, tiga terduga pelaku dari Bone datang ke Bulukumba membawa anjing tersebut dan bertemu dengan RP serta RD. Pada Selasa dini hari (10/2/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, para pelaku menuju kandang sapi milik korban. RP menunjukkan lokasi kandang, sementara HE dan IS menuntun dua ekor sapi ke mobil pickup. Usai sapi dimuat, IS menyerahkan anjing Pitbull kepada RP sebagai bagian dari kesepakatan barter, lalu sapi dibawa ke wilayah Bone.

“Motifnya, dua ekor sapi tersebut dibarter dengan seekor anjing jenis Pitbull yang nilainya beberapa juta rupiah,” tambahnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image