Propam Polres Bulukumba Tegaskan Tak Pandang Bulu, Oknum Perwira Diduga Aniaya Warga Diperiksa
BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM -AQ Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tanpa pandang bulu, termasuk jika terbukti mengandung unsur pidana.
Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menyusul adanya laporan dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum perwira polisi berinisial AKP ARM, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bulukumba.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial K (55), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Mapolsek Kajang.
Iptu Andi Panangrangi mengungkapkan, laporan pengaduan resmi telah diterima pihaknya pada Jumat, 27 Maret 2026, melalui anak korban berinisial DS (27).
“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Propam akan segera memanggil teradu, AKP ARM, untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun unsur pidana, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui mekanisme internal kepolisian maupun proses hukum umum.
“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, AKP ARM mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Ia menyebut tindakan tersebut terjadi karena khilaf, dipicu emosi setelah menerima kabar bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Ia menjelaskan, kedua orang tuanya yang telah lanjut usia dan dalam kondisi sakit sempat merasa terancam. Saat tiba di lokasi, ia mendapati rumah panggung milik keluarganya dalam kondisi berantakan, dengan batu berserakan serta sejumlah perabotan rusak.
Dalam kondisi emosi, AKP ARM kemudian menuju Polsek Kajang setelah mengetahui terduga pelaku berada di sana, dan melakukan tindakan penganiayaan. Ia mengaku khawatir terhadap keselamatan orang tuanya akibat insiden tersebut.
Lebih lanjut, AKP ARM mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kejadian. Namun belakangan diketahui adanya perselisihan antara korban dengan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aksi pelemparan rumah orang tuanya.
Ia juga menyampaikan telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban sebagai bentuk tanggung jawab.
Polres Bulukumba melalui Propam memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.***