<
BREAKING NEWS

Kapolres Bulukumba Duduk di Aspal, Redam Aksi Unjuk Rasa dengan Dialog Humanis

BULUKUMBA, SULSELLIMA.COM - Pendekatan tak biasa ditunjukkan Kapolres Bulukumba, Restu Wijayanto, saat menemui massa aksi dari Aliansi Pemuda Sapobonto di depan Mapolres Bulukumba, Senin (27/4/2026). Ia memilih duduk di atas aspal bersama peserta aksi, membuka ruang dialog secara langsung dan setara.

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan Ahmad Yahya Nur itu menyoroti kaburnya RP (17), tersangka kasus pencurian sapi yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Massa juga mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.

Sebelumnya, sekitar 30 orang perwakilan massa telah dipersilakan mengikuti audiensi di dalam aula Mapolres. Namun, mereka meminta agar Kapolres turun langsung ke lokasi aksi. Permintaan tersebut direspons dengan pendekatan humanis, di mana Kapolres memilih duduk bersama peserta aksi di badan jalan.

Suasana dialog berlangsung terbuka, mencerminkan semangat kebersamaan “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”. Dalam forum itu, peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kejelasan proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa RP tidak ditahan karena masih berstatus anak. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, menurutnya, memiliki mekanisme khusus yang berbeda dengan pelaku dewasa.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pemberkasan perkara masih menunggu dokumen dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS), berupa hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), sebagai salah satu syarat untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Terkait kaburnya tersangka, pihak kepolisian disebut terus melakukan pencarian guna memastikan keselamatan yang bersangkutan serta mencegah potensi risiko lain. Polisi juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

Kasus pencurian sapi ini diketahui terjadi pada Februari 2026. Tim Resmob Polres Bulukumba sebelumnya telah mengamankan empat terduga pelaku beserta dua ekor sapi hasil curian, yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Sapi tersebut dilaporkan dicuri oleh RP dan ditukar dengan seekor anjing jenis pitbull.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni RP, IS, AR, dan HE. Dua di antaranya masih berstatus anak. IS telah menjalani proses diversi, sementara pelaku lainnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara transparan serta memastikan korban mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus.

Setelah menerima penjelasan langsung, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Suasana mencair terlihat saat peserta aksi bersalaman dan berpelukan dengan Kapolres—menandai berakhirnya aksi dengan nuansa damai dan komunikasi yang kondusif.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image